Temanggung, 30 Juni 2025 — Pemerintah Kabupaten Temanggung menerima serah terima fasilitas umum (fasum) dari pengembang perumahan yang berada di wilayah Kelurahan Purworejo, Kelurahan Giyanti, Kelurahan Kebonsari, dan Desa Lungge.
Acara serah terima dilaksanakan di Ruang Kerja Sekretaris Daerah Kabupaten Temanggung, pada Senin, 30 Juni 2025. Fasilitas umum diserahkan langsung oleh para Direktur pengembang kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Temanggung sebagai perwakilan resmi pemerintah.
Adapun fasum yang diserahkan meliputi jalan lingkungan, taman, saluran drainase, dan fasilitas lainnya yang berada di kawasan permukiman masing-masing wilayah.
Sekda Kabupaten Temanggung menyampaikan terima kasih atas partisipasi para pengembang dalam mendukung pembangunan daerah, khususnya dalam menyediakan sarana dan prasarana umum bagi masyarakat.
Fasilitas yang telah diserahkan nantinya akan menjadi aset pemerintah daerah dan dikelola untuk kepentingan masyarakat secara luas.
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook